Tuduhan ini disampaikan Anton di persidangan perkara dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.
"Keterangan Anton Taufik semuanya fitnah dan tidak masuk akal maupun fakta," kata Aga saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).
Aga menduga Anton sampai menyebut dirinya terlibat dalam mengatur saksi kasus e-KTP karena stres diperiksa di persidangan Miryam. Terlebih, dalam proses penyidikan KPK, Anton sudah berkali-kali diperiksa penyidik.
"Mungkin karena stres dia karena sudah melakukan tindak pidana mengambil BAP dan saya difitnah, padahal saya menegaskan kepada Anton kalau saya karena sebagai pengacara Miryam berhak mencari tahu fakta-fakta yang berkaitan dengan klien saya," tuturnya.
"Anton mengaku hanya memberikan (copy BAP Miryam) terus pulang. Elza mengaku kalau Anton lah yang menjelaskan BAP yang sudah distabilo dan Anton yang mengarahkan Miryam," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan keterangan palsu dengan terdakwa Miryam, Anton membeberkan skenario penyelematan politikus Partai Golkar Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Namun Anton menolak mengikuti perintah Aga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anton, Aga sampai mengiming-imingi uang agar tak membongkar bahwa penyerahan BAP itu merupakan perintah Markus yang notabene kolega Ketua DPR Setya Novanto di Partai Golkar. Anton pun berkukuh pada pengakuannya dan tetap menyebut nama Markus kepada penyidik KPK. (has)