Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Demokrat tidak bertanggung jawab atas segala keputusan yang dikeluarkan pansus lantaran sejak awal tidak terlibat.
"Segala keputusan yang ada di dalam pansus angket KPK, Partai Demokrat tak bertanggung jawab," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penguatan yang didukung oleh Demokrat, yakni menambah jumlah penyidik hingga menyediakan anggaran untuk membuat cabang KPK di daerah.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap menyatakan, PAN akan mendukung revisi UU KPK jika bertujuan menguatkan KPK.
Mulfachri menegaskan, tidak ada satu pun UU yang kebal untuk direvisi. Bahkan, UUD 1945 bisa direvisi lewat amandemen jika dirasa perlu mendapat perbaikan.
Lebih jauh Mulfachri menyatakan tidak sepakat dengan penilaian PKS yang menilai revisi UU KPK untuk mengurangi kewenangan KPK.
Justru hal yang perlu diantisipasi dari revisi UU KPK adalah adanya upaya yang dilakukan oleh oknum untuk kepentingan politik. Sebab, kepentingan politik di balik revisi UU KPK bisa membahayakan masa depan bangsa.
"Jangan gunakan isu KPK ini untuk komoditas politik. Karena menyangkut masa depan bangsa yang fundamental," ujarnya.
Lihat juga:Wakil Ketua Pansus Angket: KPK Mafia Aset |
Bahkan, dalam wacana itu Fahri juga meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu tentang UU KPK karena pemberantasan korupsi saat ini dalam kondisi darurat.