Penunggak Pajak Mobil dan Motor Akan Ditagih Paksa

CNN Indonesia
Kamis, 24 Agu 2017 16:59 WIB
BPRD akan menerbitkan surat paksa pada penunggak pajak yang mengabaikan surat teguran. Selanjutnya, kendaraan penunggak akan disita oleh juru sita.
Ilustrasi. BPRD berencana menerbitkan surat paksa bagi para penunggak pajak kendaraan. (CNNIndonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri akan menagih dengan surat paksa bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak.

Selama ini, kata Edi, BPRD sudah melakukan berbagai cara seperti fasilitas kemudahan, penghapusan sanksi dan bahkan Samsat Keliling untuk membayar pajak. Namun wajib pajak tetap saja tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

"Maka nanti kita tindak lanjuti dengan penagihan aktif. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa," kata Edi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Pasal 8 UU tersebut menjelaskan surat paksa dikeluarkan bila wajib pajak tidak membayar pajak setelah diterbitkan surat teguran atau surat peringatan. Penagihan pajak akan dilakukan seketika dan sekaligus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada Pasal 12 dijelaskan objek pajak akan disita bila wajib pajak tidak membayar pajak setelah ada surat paksa. Penyitaan dilakukan oleh juru sita dengan disaksikan sekurang-kurangnya dua orang dewasa.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan, BPRD akan tetap melaksanakan door to door bersama Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mendatangi objek pajak sampai bulan Agustus. Setelah itu BPRD akan melakukan evaluasi.
Edi mengatakan, BPRD menjalin kerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya selama lima tahun. 

Pelaksanaan kebijakan door to door dilakukan pertama kali pada Selasa (22/8) lalu ke rumah artis Raffi Ahmad. Hari ini BPRD dan Dirlantas juga mengadakan door to door ke wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Menurut Edi pembayaran pajak kendaraan bermotor meningkat sejak ada door to door. "Kurang lebih setiap hari ada 100 kendaraan mewah melakukan pembayaran," kata Edi.
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER