Dia mengatakan, informasi yang beredar lewat melalui media sosial tersebut sebagai fitnah keji terhadap dirinya. Eggi pun mengaku baru mendengar nama grup tersebut hari ini.
"Itu fitnah keji. Saya baru dengar tentang Saracen itu hari ini," kata Eggi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Eggi menyatakan akan memberikan penjelasan jika polisi meminta informasi karena hal itu diatur dalam KUHAP. Dia juga menyarankan agar polisi melakukan penyelidikan lebih dahulu sehingga tak berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik.
Selain nama Eggi dan Ampi, ada 39 nama lain yang tergabung dalam kepengurusan grup Saracen. Mereka menduduki sejumlah jabatan, mulai dari
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebelumnya menangkap tiga orang pengelola grup Saracen yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).
Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.
Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar menyampaikan, Sindikat pengelola grup Saracen memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).