Polri Bantah Mutasi Anton Charlian Terkait Kasus 'Local Boy'

CNN Indonesia
Jumat, 25 Agu 2017 19:35 WIB
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Setyo Wasisto, mutasi Kapolda Jabar merupakan hal rutin di tubuh Polri.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan mutasi Kapolda Jawa Barat tak terkait kebijakan 'local boy'. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Setyo Wasisto membantah mutasi Irjen Anton Charlian terkait dengan kasus 'local boy' atau putra daerah yang sempat menjadi polemik, akhir Juni kemarin.

'Local boy' adalah kebijakan yang dikeluarkan Anton lewat surat keputusan (SK) bernomor Kep/702/VI/2017 untuk memprioritaskan putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Jawa Barat tahun anggaran 2017.
Kebijakan itu menjadi polemik setelah video yang dibuat salah satu orangtua calon taruna Akpol, Nani (47), untuk memprotes kebijakan tersebut viral di media sosial.

Karena polemik itu Anton sempat mendapat teguran dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito bahkan memerintahkan Asisten Kapolri Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membentuk tim khusus Divisi Profesi dan Pengamanan, serta Inspektorat Pengawasan Umum untuk mengkaji, mengevaluasi, dan mengambil alih proses seleksi penerimaan calon taruna Akpol Jawa Barat.
Ditanya soal keterkaitan mutasi dengan hal tersebut, Setyo mengatakan mutasi Anton ke jabatan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri merupakan bagian dari kegiatan rutin di lingkungan Polri.

"Mutasi rutin saja," kata Setyo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (25/8).

Anton dimutasi dari jabatan Kapolda Jawa Barat ke Wakalemdiklat Polri berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/892/VIII/2017. Jabatan yang ditinggalkan Anton akan diisi oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto.
Keputusan mutasi tersebut diedarkan lewat surat telegram nomor ST/2032/VIII/2017 yang salinannya diberikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan, Jumat (25/8).

Anton merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1984. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, Anton pernah memangku sejumlah jabatan penting di lingkungan Polri, antara lain Wakapolda Kalimantan Tengah (2009), Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Pendidikan Kepolisian (2012), Kadiv Humas Polri (2015), dan Kapolda Sulawesi Selatan (2016).
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER