Menurutnya, praktik korupsi tetap dapat ditemukan selama tidak ada perubahan sikap dan mental anggota dewan rakyat dari hasil pemilu.
"Kita sudah bahas dengan BPKP, BPK, KPK, kita undang ICW juga, bantuan berapa ratus ribu, berapa juta pun tidak bisa jadi ukuran apakah akan menyetop korupsi. Korupsi tergantung pada masing-masing individu," kata Tjahjo di kantornya, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fungsi kontrolnya, sanksinya, kita serahkan kepada masing-masing parpol atau aparat hukum jika dia mungkin terkena OTT. Bisa saja jika anggota DPR terkena OTT didiskualifikasi termasuk partainya ada sanksi," tuturnya.
Lihat juga:Aroma Barter Politik Di balik Dana Parpol |
Sementara jumlah bantuan dana untuk parpol atas tiap suara sah yang diterima pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota sebesar Rp1.500.
Tjahjo menilai kenaikan dana bantuan parpol wajar. Sebabnya, angka bantuan parpol sudah lama tidak mengalami peningkatan.
"Jangan dilihat urgensi, jumlah, tapi ini politik pemerintah. Banyak negara pembiayaan parpol itu semua dari negara," katanya.