Pasalnya, kata Niru, besaran utang yang diemban First Travel timbul karena dugaan penyelewengan uang yang dilakukan mitra kerjanya sendiri.
"Jadi ada indikasi mitra dari perusahaan kami yang tidak menyetorkan uangnya ke pihak First Travel. Jadi kami minta agar semua ini benar-benar diterima," kata Niru di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Satu Keluarga Menjadi Korban First Travel |
Niru bahkan menyatakan pihaknya mengantongi nama terduga pelaku penyelewengan. Nama terduga itu, kata dia, telah diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim.
"Kita belum bisa menyebut namanya sekarang, tapi sudah kita ajukan ke penyidik. Kita juga telusuri lagi, untuk bisa buktikan siapa yang memperkeruh semua ini," kata Niru.