"Orang ini terlalu powerful barangkali bisa mempengaruhi kebijakan," ujar Aris.
Aris memang tidak secara langsung menyebut nama Novel sebagai seorang yang powerful di KPK. Pernyataan ini dilontarkan saat ia ditanya oleh anggota Pansus Angket KPK Junimart Girsang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin menyebut nama, karena ini sudah rahasia umum. Kalau disebut orang yang pernah mendapat teguran dan surat tersebut dibatalkan itu adalah saudara Novel Baswedan, apakah betul," tanya Junimart.
Lebih lanjut, Aris membeberkan, kebijakan organisasi di KPK akan berubah jika tidak sesuai penilaian Novel. Kekuatan Novel juga bahkan tidak akan hilang meski ada pergantian periode komesioner KPK.
Perilaku Novel, kata dia, sudah diketahui di internal dan eksternal KPK.
Oknum
Selain itu, Aris mengatakan, Novel merupakan salah satu dari oknum yang bisa membahayakan KPK. Ia berkata, Novel adalah bagian dari jaringan yang berasal dari penyidik di tubuh KPK yang dapat merubah kebijakan.
"Jadi ini oknum. Jadi membentuk jaringan. Itu yang perlu dipahami," ujarnya.
Meski membenarkan Novel bermasalah, Aris meminta Pansus Angket KPK tidak mendiskreditkan Wadah Pegawai dan KPK. Menurutnya, Wadah Pegawai adalah organisasi yang baik karena memperjuangkan hak pegawai KPK.
"Mohon maaf, kadang kalau Bapak atau Ibu menyebut KPK kalau boleh itu tempat yang sangat terhormat. Banyak sekali orang KPK tulus hatinya bekerja untuk negara ini," ujarnya. (eks)