"Ada sejumlah uang diamankan, ada ratusan juta rupiah. Tentu sesuai kewenangan KPK kami amankan terkait indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan unsur swasta juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).
Uang yang diduga ditujukan untuk suap itu dimasukkan ke dalam beberapa tas. Tas tersebut ikut diamankan saat petugas menangkap Siti di rumah dinasnya, petang tadi sekitar pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyebut, dalam OTT tersebut, pihaknya mencokok lima orang, termasuk Siti Mashita. Penangkapan kelima orang itu dilakukan di tiga kota berbeda, yakni Tegal, Balikpapan dan Jakarta.
"Kami amankan lima orang, dan sedang dalam proses dibawa ke kantor untuk pemiriksaan lebih lanjut," tuturnya.
"Ada indikasi transaksional di sana, dugaan penerima hadiah atau janji, kami rinci dulu. Besok kami konferensi pers," kata Febri. (eks)