"Iya benar sudah melahirkan, tapi saya perlu konfirmasi lebih lanjut terkait lokasinya," kata Kamsi kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (30/8).
Dian menjalani hukuman di penjara setelah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dian Yulia alias Ayatul Annnisa, telah didakwa atas permufakatan jahat, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme," seperti dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dian ditangkap bersama dua orang rekannya Nur Solihin dan Agus Supriyadi dengan barang bukti sebuah bom berbentuk panci di sebuah kamar indekos di kawasan Bintara, Bekasi, Jawa Barat pada 10 Desember 2016. Dian mengaku telah menikah dengan Nur Solihin, Oktober 2016.
Rencananya bom tersebut akan diledakkan di Istana Negara pada saat serah terima jaga Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres), 11 Desember 2016.
Dian merupakan calon pelaku bom bunuh diri perempuan pertama di Indonesia yang ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Sebelum ditangkap di kamar indekosnya, Dian sempat pergi ke kantor pos untuk mengirimkan sebuah kardus berisi pakaian dan surat wasiat kepada orangtuanya.