Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR berencana menaikan anggaran kunjungan kerja luar negeri DPR menjadi Rp343,6 miliar untuk tahun 2018. Angka itu meningkat 70 persen dari anggaran pada tahun 2017 yang hanya Rp201,7 miliar.
Menurut Fahri, peningkatan anggaran kunjungan kerja luar negeri yang diajukan DPR sangat kecil dibandingkan anggaran kunjungan kerja pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran Kunker juga bagian dari kenaikan rencana anggaran DPR tahun 2018 yang mencapai Rp5,7 triliun atau naik sekitar Rp1 triliun dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp4,7 triliun.
"Tidak mungkin kami curi uang itu. Sekarang era terbuka. Siapa memakan atau mencuri uang negara, diciduk," ujar Anton.
Lebih lanjut, Anton menuturkan, kenaikan anggaran juga disebabkan adanya moratorium kunker DPR pada era Ketua DPR Ade Komarudin tahun 2016.
Ketika itu, Ade hanya memberi kesempatan bagi beberapa komisi dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR untuk ke luar negeri.
Kala itu, Ade menaksir DPR menghemat anggaran sebesar Rp139,19 miliar dari total anggaran kunker DPR pada tahun 2016 yang mencapai Rp360 miliar.
Menurut Anton, anggaran pada masa moratorium tidak bisa disamakan dengan saat ini. Ia menilai, kenaikan anggaran Kunker tidak perlu diributkan oleh semua pihak.
"Itu keputusan. Eselon IV aja ke luar negeri tidak diributin, DPR diributin," ujarnya.