Ketua KPK, Agus Rahardjo mengetahui situasi ini begitu sulit. Namun dia berharap, perseteruan Aris dengan Novel bakal semakin membuat KPK semakin kompak. Dia tak ingin KPK terpecah belah gara-gara konflik ini.
"Harapan saya dengan kejadian ini kita lebih kompak. Jadi jangan sampai ada perpecahan, mudah-mudahan," ujar Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris melaporkan Novel pada Minggu (13/8) lalu. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Juga Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dirdik KPK, Aris Budiman beberapa waktu lalu membeberkan perpecahan di internal KPK sewaktu menghadiri rapat Pansus Hak Angket KPK. Dia mengungkapkan ada friksi antara kelompoknya dengan geng Novel baswedan.
Friksi dengan geng Novel dimulai ketika rekrutmen Kepala Satuan Tugas Penyidikan. Aris menginginkan calonnya berasal dari Polri, sementara Novel tidak setuju dan melayangkan protes lewat email.
Tak cuma itu, Aris juga membeberkan, bagaimana pengaruh Novel di KPK. Kata Aris, Novel begitu powerfull di KPK layaknya komisioner. Saking berpengaruhnya, Novel bahkan bisa mengubah arah kebijakan pimpinan KPK.