Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menantang Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memberikan rompi tahanan pada dirinya. Dia mendatangi KPK dengan membawa koper berisi baju dan mengaku siap untuk ditahan.
Tantangan ini terkait statmen Agus bahwa pansus bisa dikenakan pasal obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.