"Diberitahukan bahwa, Selasa 05 September 2017 sekitar jam 13.30 WIB 50 orang jemaah Kafilah Rindu Kakbah akan ke Bareskrim Mabes Polri untuk laporan pidana," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/9).
Menurut Tulus, korban jemaah Kafilah Rindu Kakbah mencapai lebih dari 3.056.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga kini tak ada kelanjutan perkembangan kasus Kafilah Rindu kakbah.
Tulus mendesak Bareskrim Mabes Polri bertindak tegas dan cepat terhadap biro umrah yang terbukti telah melakukan tindakan pidana.
"Dan menjadi pelajaran bagi travel lain agar tidak berbuat yang sama," kata Tulus.
YLKI merinci, beberapa biro umrah nakal antara lain, biro umrah Hannien Tour, (PT Usmaniah Hannien Tour) dan Basmalah Tour (PT Wisata Basmalah Tour and Travel-Bintaro). YLKI mendesak Bareskrim Mabes Polri dan juga Kemenag bersikap lebih tegas terhadap biro umrah lain yang tingkat pelanggarannya tak kalah dengan First Travel.
Selain itu, calon jemaah juga mendesak agar Kemenag membentuk crisis center untuk calon jemaah yang menjadi korban umrah bermasalah.
"1.800-an calon jamaah Hannien Tour masih tidak jelas nasibnya bahkan Basmallah Tour and travel (Bandung) sudah ditutup," kata dia.