Pernyataan Wiranto tersebut menanggapi aksi Front Pembela Islam (FPI) yang mengklaim akan mengirim ribuan orang sebagai relawan untuk dikirim ke Myanmar. Menurut Wiranto, FPI tidak bisa sembarangan mengirim orang ke Myanmar.
"Indonesia kan punya aturan, Indonesia itu negara hukum, Indonesia punya pemerintahan, tidak bisa satu kelompok masyarakat liar ke sana ke mari, ada aturan yang harus dipatuhi," kata Wiranto usai memberikan kuliah umum di Universitas Tarumanagara, Selasa (5/9).
Lihat juga:Bangladesh Usir 2.000 Pengungsi Rohingya |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaannya tidak bisa seperti (asal berangkat), saya akan bicara dengan mereka," ujarnya.
Pemerintah, kata Wiranto sangat peduli dengan tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya dan telah melakukan langkah-langkah sebagai respon atas tragedi tersebut.
Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan jajaran menterinya untuk bisa mengambil langkah-langkah untuk memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah tersebut.
"Intinya pemerintah peduli kepada musibah kemanusiaan di Myanmar sesuai dengan harapan, tapi ada tata caranya," kata Wiranto.
Front Pembela Islam (FPI) mengklaim ribuan orang di sejumlah daerah telah mendaftar sebagai relawan untuk dikirim ke Rakhine State, Myanmar. FPI akan memberangkatkan relawan untuk membantu dan meringankan beban etnis muslim Rohingya.
FPI menetapkan empat syarat untuk pendaftaran relawan, yakni mendapat izin orang tua, berusia di atas 20 tahun, memiliki kemampuan bela diri, dan menyatakan siap mati di wilayah Rakhine.
Slamet mengatakan, pendaftaran gelombang pertama akan ditutup pada Rabu (6/9). Setalah ditutup, FPI akan memberangkatkan relawan gelombang pertama.