Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Senin (11/9) pekan depan, menyusul absennya pimpinan
KPK dalam RDP hari ini.
"Hasil komunikasi sekretariat dikasih tahu bahwa KPK akan datang ke Komisi III hari Senin jam 3 sore. Pagi Jaksa Agung, sore dengan KPK. Jadi sudah jelas jawaban bahwa kami akan ketemu KPK senin jam 15.00," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9).
Desmond mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan penjadwalan ulang yang dilayangkan KPK. Surat itu memuat permohonan maaf ketidakhadiran pimpinan KPK karena sedang melaksanakan tugas luar kota dan penjadwalan ulang agenda rapat.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menjelaskan, pihaknya memahami jika ada tugas luar kota yang tengah dijalani pimpinan KPK sehingga tidak bisa hadir dalam RDP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RDP, kata Bambang, sedianya akan membahas soal anggaran 2018 dan isu-isu terkini yang berkaitan dengan lembaga anti-rasuah tersebut, terutama dinamika yang berjalan di panitia khusus hak angket (Pansus Angket KPK).
Salah satunya adalah keterangan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman yang mengungkap sejumlah persoalan internal di tubuh lembaga anti-rasuah.
"Terhadap adanya klik-klik, terkait adanya komisioner ke-6, ketua bayangan, nah ini kita akan konfirmasi ke pimpinan KPK. Dan tidak menutup kemungkinan juga kita meminta pimpinan
KPK menghadirkan pihak yang dituding Aris Budiman," kata dia.
Untuk pembahasan anggaran, Bambang mengatakan, pimpinan juga harus hadir terlebih dahulu untuk mengevaluasi penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya. Baru kemudian pembahasan dilanjutkan di level teknis.
"Apakah penyerapan anggaran 2017 terserap, lalu berapa persen. Yang bisa jawab pimpinan, tidak bisa sekjen atau direktur dan biasanya dalam pembahasan komisi III enggak ada diwakilkan yang lain, harus pimpinan," kata dia.
Sebelumnya, Pimpinan KPK memastikan tak hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR hari ini, Rabu (6/9). Lembaga antirasuah itu meminta penjadwalan ulang untuk rapat tersebut.
"Karena sebagian Pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang. Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," kata juru bicara
KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/9).