Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera membenarkan laporan itu. Kata dia, polisi menerima laporan tersebut hari ini pada pukul 10.00 WIB.
"Kebetulan garda dari sayap PDIP, melapor tadi pagi jam 10.00 WIB," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan terkait unggahan Dhandy, kata Frans, akan masuk dalam dugaan pelanggaran UU ITE. "Kami akan menegakkan hukum," tuturnya.
"Tepat setelah Megawati kembali berkuasa lewat kemenangan PDIP dan terpilihnya Presiden Joko Widodo yang disebutnya sebagai "petugas partai" (sebagaimana Suu Kyi menegaskan kekuasaannya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 orang, mengalahkan statistik tertinggi di era Presiden SBY (2013) yang berjumlah 548 orang."
Dhandy dikenal sebagai jurnalis dengan pendekatan yang investigatif. Pria tersebut juga merupakan pendiri rumah produksi watchdoC.
Jika melihat laman Facebook Dhandy, tidak sedikit pengikut akunnya yang mendukung dan menyemangatinya. Mereka menilai, tulisan yang diunggah Dhandy bukanlah hoax.
Sampai berita ini dibuat, CNNIndonesia.com mencoba mengontak Dandhy, namun belum ada respons. Saat dihubungi ke nomor ponselnya tak diangkat. Sementara pesan singkat yang dikirim juga belum ada jawaban.