Mereka menyebut, Agus terlibat kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), saat masih menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Koordinator JIN Razikin mejelaskan, dugaan keterlibatan Agus dalam dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP terlihat dari sejumlah berkas surat LKPP ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2010.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas-berkas surat menyurat LKPP dari tahun 2010 kepada Kemendagri. Dari surat menyurat itu ada pernyataan Gamawan Fauzi yang bilang Agus terlibat," kata Razikin saat dihubungi, Rabu (6/9).
Lebih jauh, dia menjelaskan perihal langkahnya memilih melaporkan Agus ke Kejaksaan Agung, bukan ke KPK sebagai lembaga yang tengah mengusut kasus ini.
Dia mengaku khawatir, laporan ini tidak akan ditindaklanjuti bila disampaikan ke KPK karena sosok yang dilaporkan merupakan salah satu pemimpin di lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi tidak mungkin KPK periksa, karena Agus adalah Ketua KPK, tentu ada conflict of interest kasus ini," ujarnya.
Jauh sebelum ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pernah mengatakan, Agus terlibat dalam melobi untuk memenangkan sebuah konsorsium dalam proyek pengadaan e-KTP. Bahkan, Fahri menyebut Agus mengancam jika konsorsium yang dia dukung tidak memenangkan proyek senilai triliunan rupiah tersebut.
“Ini konfliknya terlalu kentara karena sebagai Ketua LKPP, Pak Agus melobi untuk satu konsorsium. Bahkan ada pernyataan yang mengancam, kalau bukan itu yang menang, akan gagal. Agus yang ngomong begitu,” kata Fahri di Istana, Jakarta, 14 Maret 2017.
Fahri menyatakan, konsorsium yang dia maksud merupakan konsorsium BUMN tanpa menyebut detail perusahaan pelat merah mana saja yang tergabung di dalamnya. Untuk itu, dia meminta ada investagasi lebih lanjut dalam proyek e-KTP, tidak hanya oleh KPK tetapi juga DPR.
Hal ini penting, lanjut Fahri, lantaran megaproyek yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun itu lebih besar dari skandal penyelamatan Bank Century.
“Sebab skandal ini bisa lebih besar dari skandal Century karena pengaturan permainan yang luar biasa. Tapi di luar pengaturan permainan itu, ada keterlibatan para pejabat dalam mengatur permainan dari awal,” ujar Fahri.
"Keterangan orang dipotong-potong, yang merugikan dia enggak disebut. Harusnya ngomong terbuka bahwa dia (Agus) ikut melobi," tuturnya. (djm/djm)