Mulanya, uji coba tersebut akan efektif per tanggal 12 September-11 Oktober 2017, setiap Senin hingga Jumat dari jam 06.00-23.00 WIB.
"Setelah kita lakukan pengkajian dan konsultasi, juga arahan baik dari wantimpres (dewan pertimbangan presiden), anggota DPRD, dan Gubernur, kita ramu untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa dilaksanakan," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/9)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dishub DKI juga masih akan mengkaji kebutuhan dan permintaan jalur alternatif mana saja jika pembatasan motor diberlakukan di kawasan bisnis tersebut.
"Ini kebijakan yang menurut saya kebablasan, drastis banget. Makanya dikaji, opsi-opsinya baru sehabis itu dievaluasi," kata Djarot sesaat sebelum ditemui pihak Dishub DKI.
Selain itu, Djarot menyebut dalam waktu dekat Pemprov DKI akan menghilangkan media jalan yang memisahkan jalur cepat dan jalur lambat di Sudirman, untuk memperluas ruas jalan protokol tersebut.
"Jadi, enggak ada lagi jalur cepat dan jalur lambat karena kan efisien kalau jalan lebih lebar," kata Djarot.