Ahok menceritakan aktivitasnya selama di tahanan melalui sebuah tulisan tangan yang ditujukan kepada orang-orang dekatnya, terutama para penulis buku Ahok di Mata Mereka.
Surat itu diunggah Neneng Herbawati, penyusun buku Ahok Di Mata Mereka melalui akun Facebooknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Cinta Veronica Tan untuk 'Kegilaan' Ahok |
"Yang saya hormati ibu Mega dan bapak ibu yang telah berkontribusi menulis dan memberi saya hadiah ulang tahun dengan sebuah buku Ahok di Mata Mereka," kata Ahok.
"Bapak dan ibu hadirin semua pasti memaklumi ketidakhadiran saya," katanya. "Niatnya mau hadir langsung. apa boleh buat saya belum dinyatakan lulus."
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mei 2017. Dia terbukti melanggar pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, atas ucapannya yang mengutip surat Al Maidah di depan masyarakat Kepulauan Seribu, September 2016.