Saksi tersebut dihadirkan berdasarkan keterangan yang diberikan Aris terkait email protes Novel kepada dirinya. "Sudah ada enam ya (diperiksa)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9).
Enam yang sudah diperiksa adalah Aris sebagai pelapor, seorang mantan penyidik KPK dan empat penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait penerima email Novel Baswedan baik di Wadah Pegawai KPK dan di luar wadah tersebut.
Meski pemeriksaan telah dilakukan, Argo mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel sebagai terlapor. Hal itu karena masih dilakukan pengembangan keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti.
"Ada beberapalah, yang terpenting bahwa jumlah barang bukti itu yang penting kaitannya dari kasus itu, saksi kemudian pelapor (Aris Budiman) nanti kan kami menemukan tersangkanya siapa di situ," ucapnya.
Selain Aris, polisi juga menerima laporan atas Novel Baswedan yang dilayangkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi. Dia menuduh Novel telah melakukan pencemaran nama baik. (djm/djm)