Polisi Telah Periksa Enam Saksi Terkait Laporan Aris Budiman
Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 08 Sep 2017 18:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, telah memeriksa enam saksi terkait laporan yang dilayangkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman kepada Novel Baswedan.
Saksi tersebut dihadirkan berdasarkan keterangan yang diberikan Aris terkait email protes Novel kepada dirinya. "Sudah ada enam ya (diperiksa)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9).
Enam yang sudah diperiksa adalah Aris sebagai pelapor, seorang mantan penyidik KPK dan empat penyidik KPK.
Pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan sejak Rabu (6/9) hingga hari ini. Namun Argo belum dapat menyebutkan identitas dari lima orang tersebut.
Mereka yang diperiksa merupakan orang yang mengetahui soal email yang dikirimkan Novel. Sementara itu belum ada pemeriksaan terhadap orang yang juga menerima email Novel selain Aris.
Argo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait penerima email Novel Baswedan baik di Wadah Pegawai KPK dan di luar wadah tersebut.
"Namanya barang bukti kan berkaitan dengan kasus yang dilaporkan. Misalnya kasus itu dikirim ke A kami akan lihat, dikirim ke B juga kami lihat, semuanya jadi barang bukti yang dikirimkan itu terutama yang dikirimkan ke Pak Aris sudah ada, kami kumpulkan," ucapnya.
Meski pemeriksaan telah dilakukan, Argo mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel sebagai terlapor. Hal itu karena masih dilakukan pengembangan keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti.
Untuk barang bukti, Argo belum dapat menyebutkan berapa jumlah yang telah dikumpulkan polisi.
"Ada beberapalah, yang terpenting bahwa jumlah barang bukti itu yang penting kaitannya dari kasus itu, saksi kemudian pelapor (Aris Budiman) nanti kan kami menemukan tersangkanya siapa di situ," ucapnya.
Selain Aris, polisi juga menerima laporan atas Novel Baswedan yang dilayangkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi. Dia menuduh Novel telah melakukan pencemaran nama baik. (djm/djm)
Saksi tersebut dihadirkan berdasarkan keterangan yang diberikan Aris terkait email protes Novel kepada dirinya. "Sudah ada enam ya (diperiksa)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9).
Enam yang sudah diperiksa adalah Aris sebagai pelapor, seorang mantan penyidik KPK dan empat penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait penerima email Novel Baswedan baik di Wadah Pegawai KPK dan di luar wadah tersebut.
Meski pemeriksaan telah dilakukan, Argo mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel sebagai terlapor. Hal itu karena masih dilakukan pengembangan keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti.
"Ada beberapalah, yang terpenting bahwa jumlah barang bukti itu yang penting kaitannya dari kasus itu, saksi kemudian pelapor (Aris Budiman) nanti kan kami menemukan tersangkanya siapa di situ," ucapnya.
Selain Aris, polisi juga menerima laporan atas Novel Baswedan yang dilayangkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi. Dia menuduh Novel telah melakukan pencemaran nama baik. (djm/djm)