Abi diduga tewas usai dikeroyok empat pemuda. Pengeroyokan itu dilakukan lantaran Abi diduga telah mencuri sepaket vape seharga Rp1,6 juta, dan sebuah motor milik pengemudi ojek yang telah dipesannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika memeriksakan kondisi Abi di Rumah Sakit Tarakan, Rosani mengatakan, anaknya sudah dalam keadaan koma dan tidak sadar.
Pada 3 September, Abi pun meninggal. Hari kedua setelah kematian ‘jagoannya’ tersebut, di tengah tahlil, Rosani baru mengetahui soal video pengeroyokan terhadap anaknya yang menyebar di media sosial.
Rosani mengaku tidak sanggup melihat rekaman video tersebut. Dia pun meminta kepada anaknya yang lain untuk memeriksa video itu.
"Aku tidak bisa (melihat video) karena tadinya keluarga sudah mengikhlaskan, tiba-tiba dua hari setelah tahlilan ada temannya yang bilang 'Ini Bu ada videonya' tetapi aku tidak [mau] lihat karena tidak sanggup," tuturnya.
"Sementara mereka mengaku ada yang memukul menggunakan besi, menggunakan kaki dan tangan, masing-masing ada perannya. Mereka mengaku bahwa si korban ini melakukan pencurian vape di tokonya," ujarnya.
Hendy menyayangkan pelaku melakukan pencarian terhadap Abi melalui media sosial. Seharusnya, kata Adi, jika terjadi pencurian, mereka melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Sebetulnya kalau ada tindak pidana pencurian kan melaporkannya kepada pihak kepolisian bukan memposting foto pelaku dan menangkap serta mengeroyoknya beramai-ramai," ucapnya.
Sejauh ini, Hendy mengatakan, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. Namun polisi masih mendalami kasus tersebut.