Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, saat ini instansinya baru memperoleh sebagian data aliran dana dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pihaknya juga belum menyerahkan temuan nomor rekening lainnya untuk ditelusuri lebih jauh.
"Kami masih mengembangkan terus hasil temuan PPATK. Ini belum semuanya, PPATK baru memberikan beberapa bagian dari nomor rekening yang kami berikan, masih ada aset di tempat lain terbuka lebar," ujar Rikwanto di sela-sela acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Bukti-bukti) ini akan dikumulasikan dan kami konfirmasi," jelasnya.
"Kalau memungkinkan diperpanjang, kami bisa saja memperpanjang crisis center tersebut," paparnya.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, pemilik First Tarvel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, serta Komisaris Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, yang merupakan adik dari Anniesa.
Andika dan Anniesa dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik memperkirakan First Travel meraup untung hingga Rp848 miliar dari hasil penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah.
Penyidik juga telah menyita 12 aset milik Andika dan Anniesa yang terdiri dari, lima unit mobil dan tujuh unit bangunan atau rumah.