Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan wacana pembekuan lembaga antirasuah merupakan bagian dari upaya pelemahan yang selama ini terus disuarakan.
Wacana pembekuan KPK ini disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat, yang juga anggota Pansus Angket KPK.
"Upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali, baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri ingin memastikan, wacana pembekuan KPK tersebut muncul dari pandangan personal Henry Yoso atau sikap partai maupun DPR secara lembaga.
"Saya kira perlu diperjelas, apakah keinginan membekukan KPK itu dari perorangan atau merupakan sikap fraksi atau sikap DPR secara institusional?" ujarnya.
Febri menyebut, KPK belum lama ini melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus DPP PDIP.
Dalam pertemuan itu, ada komitmen dari pengurus partai berlambang banteng moncong putih itu, untuk memperkuat demokrasi dan pemberantasan korupsi.
"Ada komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi melalui parpol dan kerja pemberantasan korupsi," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK tak akan berhenti untuk terus melaksanakan tugas dan kewenangannya melakukan pemberantasan korupsi sebagaiman amanat UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
"Jangan pernah berpikir tekanan dan serangan akan membuat KPK melunak dalam menangani kasus korupsi," ujarnya.
Henry Yoso, kepada
CNN Indonesia.com, mengatakan, usulan pembekuan KPK merupakan usulan pribadi. Namun, dia akan membawa usulannya itu ke rapat fraksi PDIP.
(ugo/ugo)