Wacana pembekuan KPK ini disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat, yang juga anggota Pansus Angket KPK.
"Upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali, baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira perlu diperjelas, apakah keinginan membekukan KPK itu dari perorangan atau merupakan sikap fraksi atau sikap DPR secara institusional?" ujarnya.
Lihat juga:Demokrat Enggan Tanggapi Isu Pembekuan KPK |
"Ada komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi melalui parpol dan kerja pemberantasan korupsi," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK tak akan berhenti untuk terus melaksanakan tugas dan kewenangannya melakukan pemberantasan korupsi sebagaiman amanat UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
"Jangan pernah berpikir tekanan dan serangan akan membuat KPK melunak dalam menangani kasus korupsi," ujarnya.
Henry Yoso, kepada CNN Indonesia.com, mengatakan, usulan pembekuan KPK merupakan usulan pribadi. Namun, dia akan membawa usulannya itu ke rapat fraksi PDIP.