"Keterangan dan informasi yang dikumpulkan nanti akan menjadi pertimbangan bagi BPKN dalam bersikap dan memberi rekomendasi kepada Pemerintah," kata anggota BPKN Rizal E Halim di Depok, Minggu (10/9) dikutip Antara.
Selain itu BPKN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Ombudsman. "Kami berharap ketika dihadapkan dengan masalah kemanusiaan, maka kepentingan komersil ada baiknya di kesampingkan untuk sementara," katanya.
Lihat juga:Bayi Debora dan Kisah Pilu Layanan Kesehatan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal mengakui memang antara bisnis dan kemanusiaan seringkali tidak sejalan, namun manajemen rumah sakit seyogyanya dapat bijak menyikapi kasus per kasus.
Dalam lama resminya, Rumah Sakit Mitra Keluarga memberi klarifikasi terkait meninggalnya Deborah. Pihak rumah sakit menyatakan, bahwa Deborah yang memiliki berat badan 3,2 kilogram itu tiba di IGD pada (3/9) sekitar pukul 03.40 WIB. Saat tiba, kondisi Deborah dalam keadaan tidak sadar, tubuh tampak membiru.
Orang tua Deborah mengurus di bagian administrasi. Orang tua Deborah merasa keberatan dengan biaya rawat yang dijelaskan petugas administrasi. Orang tua Deborah kemudian mengajukan BPJS, namun karena RS Mitra Keluarga tidak bekerja sama dengan BPJS, maka dokter menawarkan untuk dibantu rujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Sekitar pukul 09.05 WIB, orang tua Deborah mendapat tempat di salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Di saat dokter RS Mitra Keluarga berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit rujukan, perawat mengabarkan kalau kondisi Deborah tiba-tiba memburuk.
Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, nyawa Deborah tidak dapat ditolong.