Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, selama ini memang ada benturan antara dokter yang sudah disumpah dan terikat kode etik, dengan bisnis rumah sakit.
Adib menegaskan, setiap dokter telah disumpah untuk mengutamakan pelayanan terhadap pasien terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi genting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kembali lagi, pada saat pasien harus dirawat, maka harus berurusan dengan manajemen rumah sakit," ujar Adib.
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat tempat bayi Debora meninggal dunia. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Lihat juga:YLKI: Kasus Bayi Debora Ironi Rumah Sakit |
"Kalau bicara administratif seperti pembiayaan, ada kamar atau tidak, boleh mendapat perawatan khusus atau tidak, itu adalah manajemen rumah sakit," kata Adib.
"Jadi kalau lihat kasus Debora, yang bisa ngomong harus masuk PICU siapa? Dokter. Tapi yang berwenang memasukkan ke PICU siapa? Manajemen rumah sakit," lanjutnya.
"Karena yang berhadapan dengan pasien adalah dokter, akhirnya si dokter jadi bemper," ujar Adib.
Debora meninggal saat menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/10) dini hari. Ia tak kunjung dipindahKan ke ruang intensif perawatan anak karena orang tuanya tak punya uang cukup untuk membayar uang muka. Rumah sakit mematok harga Rp19,8 juta untuk uang masuk ruang PICU. Sementara orang tua Debora hanya punya Rp5 juta.
Kartu BPJS yang dimiliki tak bisa digunakan karena rumah sakit tak bekerja sama. Opsi pemindahan ke rumah sakit lain ditempuh. Namun belum sempat dipindahkan, bayi Debora keburu meninggal dunia.
Sementara RS Mitra Keluarga dalam keterangan resminya mengatakan, orang tua bayi Debora keberatan dengan biaya uang muka PICU sebesar Rp19,8 juta. Rumah sakit sudah menangani bayi Debora sesuai dengan semestinya. Rumah sakit juga sudah membantu keluarga mencarikan rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS dan punya ruang PICU.
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat tempat bayi Debora meninggal dunia. (CNN Indonesia/Safir Makki)