Jaksa Agung menyatakan hal itu dalam rapat dengan Komisi III, Senin (11/9). Dalam kesempatan tersebut dia juga menyarankan agar fungsi penuntutan tipikor dikembalikan kepada Kejaksaan.
"Ini sedang terjadi konspirasi pelemahan KPK, tidak hanya oleh DPR tapi juga oleh lembaga lain, temasuk Kejaksaan Agung, karena mereka semua punya kepentingan politik, karena jaksa agungnya juga orang politik," kata Fickar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak kasus korupsi menguap di sana (kejaksaan agung), bahkan ada kasus korupsi enggak jalan di sana, di KPK jalan," katanya.
Lebih lanjut, Fickar berpendapat pernyataan Prasetyo itu sudah bisa disebut sebagai insubordinasi atau melawan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berulang kali menegaskan sikapnya menolak pelemahan KPK.
Fickar pun meminta Jokowi menindak tegas bawahannya yang melawan kebijakan yang dikeluarkannya, termasuk pada Jaksa Agung.
"Jadi mestinya dicopot," ujar Abdul.
Menurut Hendardi, pernyataan yang disampaikan Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III itu, sangat mungkin berdampak pada pemerintahan Jokowi. Tanpa tindakan nyata, Jokowi bisa saja dicap ikut memperlemah posisi KPK.
"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK," tutur Hendardi.