"Kami amankan tujuh orang yang dibawa ke Polda Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9).
Febri menyatakan ada unsur penyelenggara negara, pejabat daerah dan kepala daerah yang turut diamankan tim lembaga antirasuah. Mereka masih menjalankan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Bupati Batubara, Sumut |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indikasi penerimaan hadiah janji terkait adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan bersama Bupati Batubara tersebut.
"Tim akan bawa pihak yang diamankan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tindakan lanjut," ujar Febri. (sur)