Kepala Unit V Subdirektorat III Dittipidsiber Bareskrim Ajun Komisaris Besar Purnomo mengatakan, bukti struktur kepengurusan yang diduga sindikat penyebaran konten ujaran kebencian dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) diperoleh lewat informasi di dalam salah satu situs daring.
"Kalau kami lihat di website memang ada strukturnya, memang tercantum di sana (nama Asma Dewi)," kata Purnomo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses penyidikan masih berlangsung, belum ada pengakuan dari masing-masing. Itu hak mereka untuk menyangkal, tapi penyidik mempunyai bukti-bukti lain," ujar Purnomo.
Asma Dewi menjadi perhatian publik setelah kasus dugaan transfer Rp75 juta ke grup Saracen diungkap ke publik.
Dalam akun Facebooknya, Asma Dewi mengunggah sejumlah foto dengan sejumlah tokoh, mulai dari Sandiaga Uno, Anies Baswedan, Natalius Pigai, hingga Prabowo Subianto.
Dia meminta agar polisi mengusut tuntas kasus dugaan kebencian yang diduga melibatkan Asma Dewi dan sindikat Saracen.
"Usut saja," katanya.