"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kami sudah layangkan dan besok (hari ini) diharapkan Novanto hadir," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, kemarin.
Syarif berharap Setnov bisa memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia yakin Setnov yang juga Ketua Umum Golkar itu bakal kooperatif dengan pemeriksaan dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia disebut masih terbaring lemas dengan infus di lengannya. Setnov dikabarkan menderita vertigo dan sempat pingsan usai bermain tenis meja pada Minggu (10/9).
"Kemarin baru diperiksa jantungnya ada pengapuran," ujar Deisti di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/9).
KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka pada pertengahan Juli lalu. Pria yang pernah tersandung kasus 'Papa Minta Saham' itu diduga mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setnov disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar dari total nilai proyek. (sur)