Status itu dinaikkan dari waspada menjadi siaga atau level III terhitung mulai Senin malam pukul 21.00 WITA.
Atas dasar naiknya status tersebut PVMBG pun merekomendasikan sterilisasi atau penghentian aktivitas masyarakat dan wisatawan pada radius 7,5 km dari puncak Gunung Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gede Suantika mengatakan dinaikkannya status gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut itu berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya.
"Sejak beberapa hari terakhir, PVMBG mencatat peningkatan aktivitas gunung itu dengan terekamnya kegempaan vulkanik. Hal tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas vulkanik gunung itu saat ini dalam keadaan tidak stabil sehingga kemungkinan untuk terjadi letusan menjadi semakin meningkat," katanya.
Selain itu tercatat 355 kali gempa Vulkanik Dalam dengan amplitudo 2 hingga 10 mm dengan lama gempa lima hingga 38 detik, sembilan dan tiga kali Tektonik Jauh.
Dari tanggal 14 September hingga 18 September 2017 pukul 20.00 Wita telah terjadi empat kali gempa yang berpusat di sekitar gunung dengan magnitudo Md 3.11 dan skala MMI II-III di Pos Pengamatan Gunung Agung di Rendang.