Korupsi APBD, Bupati Biak Numfor Papua Ditahan

CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2017 14:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian daerah Papua menahan Bupati Biak Numfor Thomas Alva Edison Ondy dalam kasus kasus dugaan korupsi APBD kabupaten Mamberamo Raya, Papua, senilai Rp84 Miliar.

Kasus korupsi terjadi saat Thomas menjabat Kepala Bagian Keuangan Pekab Mamberamo Raya. Ia diduga memindahbukukan kas daerah sejak 2011 sampai 2013.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER