Saut menyatakan, saat ini yang terbaik bagi Aris dan Novel adalah menjalani proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
"Jalani saja dulu. Agar tidak bicara menang kalah, maka sistemnya harus jalan," kata Saut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat kemarin.
Lihat juga:Kapolri Serahkan Kasus Novel Vs Aris ke KPK |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Polda Metro juga sudah memanggil sejumlah saksi terkait laporan Aris terhadap Novel. Aris menilai surat elektronik (e-mail) yang dikirimkan Novel telah mencemarkan nama baiknya dan tersebar ke luar KPK.
Menurut Saut, dalam pertemuan KPK dan Polri sepakat harus tetap solid dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi.
"Intinya agar baik buat KPK, baik buat Polri, dan kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap jalan," kata dia.
Kemarin pimpinan KPK di antaranya Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif datang ke Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk menghadiri serah terima jabatan sejumlah pejabat di Korps Bhayangkara.
Agus dalam kesempatan itu juga memastikan bahwa Direktorat Pengawasan Internal (PI) tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Aris maupun Novel. (pmg/sur)