"Nanti Kebijakan semua berbasis data, mungkin saya mesti mengerti dulu filosofinya dari kebijakan tersebut dan apa yang bisa kita terapkan secara realistis di lapangan," kata Sandiaga di Pulo Gundul, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Sandi berpendapat, untuk mengeluarkan kebijakan, pemerintah DKI harus memiliki data agar implementasi kebijakan tersebut jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan akan menyosialisasikan peraturan bahwa pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat wajib mempunyai garasi di rumahnya.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, aturan kewajiban memiliki garasi sangat dibutuhkan karena banyak warga yang memarkir kendaraan di jalan.
Menurutnya, orang yang membeli mobil namun tidak memiliki garasi di rumahnya berpotensi menimbulkan kemacetan.