Yati khawatir hal itu menjadi legitimasi bagi Panglima untuk memaksakan masyarakat menonton film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI tersebut.
"Menonton atau tidak itu adalah hak setiap orang. Jangan sampai ada unsur pemaksaan," ujar Yati di Jakarta, Rabu (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Isu PKI, Saat 'Hantu' Lama Bersemi Kembali |
Rencana pemutaran kembali film G30S/PKI merupakan insiasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang ingin nonton bareng (nobar) bersama para prajurit TNI. Gatot beralasan pemutaran ulang film itu hanya untuk mengingatkan peristiwa yang terjadi pada 30 September 1965 agar tidak terulang lagi di masa sekarang.
Lihat juga:Alasan Panglima TNI Gelar Nobar G-30S/PKI |
"Kalau pemerintah hanya mau nontonnya film ini (G30S/PKI) berarti pemerintah hanya mau masyarakat nonton film ini. Tapi jangan kemudian melarang versi lain itu kan ambigu," katanya.
Yati mengatakan film G30S/PKI yang dirilis pada 1984 silam itu menonjolkan unsur kekerasan serta alat propaganda pemerintah saat itu yakni rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
Dia pun menilai sebaiknya pemerintah melakukan upaya korektif dengan memverifikasi kembali film tersebut sebelum diputar kembali. Misalnya, dengan membuat film versi baru dari perspektif korban.
"Harusnya ada upaya korektif negara bahwa film yang lama ini memang penuh dengan nuansa kekerasan dan propaganda. Silakan saja diputar tapi jangan jadi kewajiban," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyarankan untuk dibuatkan film yang baru terkait peristiwa 1965 agar bisa dicerna generasi milenial.