Logo baru Bawaslu RI melambangkan kotak suara merah-emas yang di atasnya terdapat semacam logo surat suara berwarna merah. Tidak ada lagi lambang Garuda Pancasila pada logo baru Bawaslu RI.
"Logo baru ini energi bagi kita, simbol semangat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan semangat untuk menegakkan keadilan pemilu," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin seperti tercantum dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (20/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gestur tangan merupakan simbol dari kerja sama Bawaslu dengan masyarakat untuk mengawal pemilu. Kemudian, penafsiran anak panah bermaksud semangat Bawaslu menegakkan keadilan, semangat pemilu, integritas, cita-cita mulia dan optimisme.
Logo baru Bawaslu merupakan hasil sayembara desain yang diselenggarakan sejak Agustus.
"Kita tajamkan penglihatan dan pendengaran untuk melihat dan meneliti setiap jengkal dan titik (kecurangan) yang berpotensi mengurangi kualitas pemilu," kata Afifuddin.
Lihat juga:MK Tolak Uji Materi UU Pilkada |
Lembaga pengawas pemilu itu juga akan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 pada Oktober mendatang. IKP digunakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama dua pesta demokrasi itu berlangsung.