Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial SY sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
SY diduga menerima hadiah berupa satu unit motor gede merek Harley-Davidson terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan PT Jasa Marga Tbk (Persero).
"(Tersangka) namanya SY, memeriksa (laporan keuangan) di Jasa Marga. Ada temuan (penyimpangan) lalu minta moge (motor gede)," kata sumber CNNIndonesia.com di KPK, Kamis (21/9).
SY sendiri langsung ditahan KPK pada Rabu malam terkait dengan kepentingan penyidikan. Dia keluar dari dalam ruang pemeriksaan KPK mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Auditor pada Auditoriat Utama Keuangan Negara VII BPK itu ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak membantah bila ada tersangka baru yang ditangani pihaknya. Dia membenarkan bila ada seorang tersangka yang ditahan malam tadi.
"Ada kasus baru sedang proses, nanti kami informasikan lebih lengkap," tuturnya.