Massa Pendukung Setya Novanto Kawal Sidang Praperadilan

CNN Indonesia
Jumat, 22 Sep 2017 09:46 WIB
Ratusan orang dari SOKSI dan AMPG hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan demi mengawal sidang praperadilan status tersangka Ketum Golkar, Setya Novanto.
Ratusan orang dari SOKSI dan AMPG hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka berniat mengawal sidang praperadilan Setya Novanto. (CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan massa pendukung Ketua DPR Setya Novanto berkumpul di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kehadiran mereka untuk mengawal sidang praperadilan Setnov yang digelar hari ini.

Anggota Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) cabang Kemayoran, Oman (48) mengaku datang bersama sekitar 70 orang lainnya.

"Tiap kelurahan ada 10. Dari Kemayoran ada sekitar 8 kelurahan yang datang hari ini," tutur Oman di pelataran PN Jaksel, Jumat (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita datang untuk mengawal proses hukum," katanya.

Sementara itu, sejumlah anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) berpakaian loreng kuning hijau juga hadir di PN Jakarta Selatan. Salah satu anggota AMPG, Jack (38) mengklaim datang bersama sekitar 70 orang lainnya.

"70-an (orang). Ambon semua. Sidang sebelumnya lebih banyak," kata Jack.

Seperti halnya anggota SOKSI, Jack mengatakan, kehadiran AMPG juga untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Demi menjaga kelancaran sidang praperadilan, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Harsono membawa personel yang tidak kalah besar dibanding massa pendukung Setya Novanto.

Dia mengatakan ada 230 personel kepolisian yang disiapkan untuk mengawal jalannya sidang.

"Brimob 60 orang, Sabhara 100 orang. Sisanya personel gabungan dari Polda (Metro Jaya), Polres (Jakarta Selatan), Polsek (Pasar Minggu). Total 230 (personel)," katanya.

Meski demikian, Harsono mengatakan tidak menyertakan mobil water cannon atau pun barracuda. Menurutnya, kedua alat pengamanan itu belum dibutuhkan untuk saat ini.

Sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto atas penetapan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP kembali digelar hari ini, Jumat (22/9). Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Agenda sidang lanjutan yakni jawaban dari pihak termohon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanggapi pihak Setnov yang menganggap janggal dengan penetapan status tersangka oleh KPK.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER