Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan, pelat nomor hitam sulit terbaca CCTV sehingga bisa diubah ke warna yang lebih terang, seperti biru muda, putih, atau kuning muda.
"Menurut penelitian, setelah kami survei, pelat nomor (Indonesia) ini susah ditangkap kamera, karena warnanya hitam. Kami akan mencoba ada wacana untuk mengubah warna terang sehingga mudah tertangkap kamera," kata Royke di Lapangan National Traffic Management Centre (NTMC), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kapolri Minta Polantas Hentikan 'Prit-Jigo' |
Royke juga menyebut ukuran pelat nomor akan berubah, tapi tidak menjelaskan secara detail akan menjadi lebih besar atau kecil.
Perubahan warna dan ukuran pelat nomor kendaraan bermotor ini akan dilakukan lewat penerbitan peraturan Kapolri (Perkap) dan diterapkan pada kendaraan baru lebih dahulu.
"Kami (buat) regulasinya, setelah itu perlahan ubah warnanya step by step. Tapi, kami lakukan ke kendaraan yang baru terdaftar dulu, jadi tidak menyulitkan yang sudah pakai, tapi kalau ada yang mau pake warna terang boleh saja," ujar Royke.
Dia berharap, seluruh proses kajian terhadap regulasi ini dapat teralisasi di akhir 2018 mendatang.
"(Kajian) sudah lama, jadi ada ukurannya berapa sedemikian rupa sama warnanya harus terang. Baru mau start (membuat regulasi). Dari Korlantas, realisasi akhir 2018 rencana," ucap mantan Kapolda Papua Barat ini.