Uang tersebut diduga bakal diberikan kepada Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, untuk memuluskan rekomendasi Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sebagai salah satu syarat perizinan pembangunan supermarket.
"YA bersama tiga stafnya dan uang Rp800 juta tersebut kemudian diamankan sementara," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, dalam konferensi pers terkait dugaan korupsi yang melibatkan Iman, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada dua kali transfer dengan total kesepakatan Rp 1,5 miliar untuk pengurusan Amdal," kata Basaria.
Sementara itu, tim KPK yang lain bergerak ke beberapa tempat berbeda. Beberapa tim bergerak ke Jalan Tol Cilegon Barat untuk mengamankan Project Manager PT BA, BDU, serta satu orang staf dan satu orang sopirnya.
"Ketiganya kemudian dibawa ke gedung KPK," kata Basaria.
Secara keseluruhan, KPK menangkap sembilan orang selama OTT pada Jumat (22/9), sementara dua lainnya menyerahkan diri keesokan harinya. Mereka adalah Iman dan pihak swasta yang diduga terlibat, H.
Dari kesebelas orang tersebut, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Iman, ADP selaku Kepala BPTPN Cilegon, H sebagai pihak swasta, BDU selaku proyek manajer PT BA, PDS yang merupakan Direktur Utama PT KIEC, dan EW yang merupakan legal manajer PT KIEC. (has)