Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, aksi yang akan dinamai 299 itu juga akan menolak kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Aksi 299 merupakan lanjutan dari aksi 287. Ada dua tuntutan: Tolak Perppu Nomor 2 dan tolak kebangkitan PKI," kata Maarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Wiranto: Suhu Memanas Jelang Tahun Politik |
Slamet Maarif. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
"DPR kan juga punya hak untuk menolak. Kita akan dorong anggota DPR untuk menolak Perppu tersebut," ujarnya.
"Kita ingatkan kepada anggota dewan kalau sampai ada anggota dewan yang berusaha mencabut Tap MPRS 25/1966 akan berhadapan dengan umat Islam," ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku baru mendengar mengenai rencana aksi 299. Politikus partai Gerindra itu pun mempersilakan massa melakukan aksi di depan gedung parlemen asal berlangsung baik dan tertib.
"Tentu delegasi itu akan kita terima. Tergantung nanti rekan-rekan anggota DPR di komisi terkait juga bisa menerima," kata Fadli.
Slamet Maarif. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)