"Manakala lembaga partai Golkar di Jawa Barat secara bersama-sama untuk memperjuangkan integritas partai dengan berani mengambil risiko, yuk [DPP] bareng-bareng," kata Dedi saat memberikan keterangan kepada pers, Selasa (26/9).
Sejumlah kader Golkar melakukan aksi menyindir DPP yang digelar di depan kantor DPD Golkar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung. Dalam sindirannya mereka memprotes beredarnya surat bodong DPP terkait dukungan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kader Golkar Jabar: Dedi Mulyadi Harga Mati |
Dedi menanggapi dirinya tak memiliki kehendak pribadi menjadi orang nomor satu di Jawa Barat. Ia menegaskan perihal pilgub Jabar adalah kehendak kelembagaan berdasarkan aspirasi kader.
"Apalagi saya secara pribadi kan orang yang maju karena kehendak bersama. Tidak didukung konglomerat, tidak didukung oleh konektivitas politik yang besar di Jakarta, hanya lahir dari kehendak masyarakat desa yang kecil. Nah tentunya ini adalah bagian dari upaya saya mengelola seluruh emosi tersebut terkelola dengan baik," tutur Dedi.
Para kader Partai Golkar se-Jawa Barat melakukan aksi spontan di Gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, kota Bandung, 26 September 2017. (Dok. Istimewa) |
"Seluruh emosi ini harus kita kelola agar produktif bagi partai dengan cara memberikan koreksi pada DPP untuk segera melakukan langkah-langkah perubahan dalam menyusun sistem penyusunan daftar pemilihan calon bupati wakil bupati dan gubernur wakil gubernur," tambahnya.
Dia pun meminta DPP mengambil langkah sesuai penunjuk pelaksanaan (juklas) dan penunjuk teknis (juknis) yang ada.
"Jangan pakai pertimbangan di nalar jutlak juknis. Nanti ada hal yang diputuskan rekomendasinya jadi berbeda," ujarnya.
Terkait sempat beredarnya foto surat DPP bertandatangan Ketum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham, DPD Golkar Jawa Barat telah melaporkan itu ke polisi untuk diusut.
Wakil Ketua DPD Jabar MQ Iswara mengatakan, pelaporan dibuat dengan dugaan pelanggaran tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Senin (25/9/2014) di Markas Polda Jabar, Kota Bandung.
Laporan tersebut resmi dilayangkan pengurus Golkar Jabar yang diwakilkan Kepala Biro Hukum DPD Golkar Jawa Barat. Laporan resmi dibuat dengan nomor LP B/871/IX/2017/JABAR tertanggal 25 September 2017.
"Untuk surat itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan diarahkan ke penyidik dengan pelanggaran Undang-Undang ITE," kata Iswara ditemui di Gedung DPD Golkar Jabar.
"Azas praduga tak bersalah kita depankan. Bahwa faktanya surat itu dikeluarkan dari Jakarta iya, tapi oknumnya siapa kita tidak tahu," ucapnya.
