Jakarta, CNN Indonesia -- Biduan menor Syahrini memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan travel umrah First Travel, Rabu (27/9).
Penyanyi bernama asli Fatimah Syahrini Jaelani itu datang dengan mengenakan atasan putih dan celana jeans ditemani managernya Aisyah Rani. Dia tiba di Bareskrim tepat pukul 11.50 WIB.
Saat ditanya perihal kedatangannya tersebut penyanyi berusia 35 tahun itu enggan menjawab pertanyaan sejumlah awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya, periksa dulu, sudah telat ini," kata Syahrini di Bareskrim Polri, Rabu (27/9).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Ketiga tersangka adalah pemilik biro perjalanan umrah tersebut, yakni Andhika Surachman selaku direktur utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku direktur, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki yang menjabat komisaris dan manajer keuangan First Travel.
Syahrini sendiri diperiksa lantaran pernah menjadi
brand ambasador First Travel. Dia juga diketahui pernah mengunggah sejumlah foto perjalanan umrahnya di akun media sosial pribadi saat umroh menggunakan jasa First Travel.
(gil)