Dalam penelusuran CNNIndonesia.com, Rabu (27/9), Rita sangat aktif di media sosial, khususnya Facebook. Di akun Facebooknya, Rita yang punya 90 ribu lebih follower itu diketahui gemar mengunggah kegiatannya
Di bulan ini saja, rata-rata sehari atau dua hari sekali Rita mempublikasikan kegiatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain kesempatan, Rita juga menunggah kunjungan roadshow dirinya ke tiga kementerian, salah satunya Kementerian Dalam Negeri.
[Gambas:Facebook]
Postingan terakhir itu mendapat empat ribu lebih like dan lebih dari seribu kali share. Posting ini juga dibanjiri sekitar 200 komentar. Dalam kolom komentar ini, Rita yang kerap dipanggil Bunda Rita ini mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan dari para follower-nya. Dia juga secara tersirat membenarkan penetapan tersangka dirinya.
Salah satu contoh komentar dari pendukungnya datang dari akun Aditya Rahman. Dia meminta Rita tetap semangat terkait dengan kasus yang menjeratnya.
"Tenang Bunda Rita Widyasari, terkadang kita harus mundur beberapa langkah untuk dapat meloncat lebih jauh. Tetttap semangat Bupatikuuu," tulis Aditya.
Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode.
Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Rita, KPK juga menjerat Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka dalam kasus ini.
Oleh KPK lewat Ditjen Imigrasi, Rita dan Khairudin juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Keduanya dicegah selama enam bulan ke depan.