Setia Budi menjadi tersangka kedua yang ditetapkan KPK terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada auditor BPK, Sigit Yugoharto. Sigit pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya sudah melakukan preskon [jumpa pers] Minggu lalu. Jadi, memang betul ada GM Jasa Marga bersalah (diduga memberikan suap berupa motor Harley-Davidson)," kata Desi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia hanya menyatakan Setia Budi sudah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai GM Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
"Kami berhentikan sementara dan kami mendukung pemeriksaan ini. Kami akan teliti lagi masalah internal Jasa Marga," tuturnya.
KPK menduga Setia Budi memberikan satu unit motor Harley-Davidson seharga Rp115 juta kepada Sigit untuk memengaruhi hasil pemeriksaan dari tim BPK itu. Motor pabrikan Amerika Serikat tersebut sudah disita penyidik lembaga antirasuah.
Dari hasil awal PDTT tersebut, BPK menemukan dugaan kelebihan pembayaran dalam pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang dilakukan PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.