Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan, pelantikan Anies-Sandiaga diusulkan digelar pada 16 Oktober di Istana Negara, Jakarta. Tanggal itu dipilih mengingat masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bakal berakhir pada 15 Oktober 2017.
"Kami mengusulkan ini tentatif. Kita harapkan karena 15 Oktober itu adalah akhir masa jabatan Gubernur DKI, maka pelantikannya tanggal 16 Oktober 2017. Itu sifatnya usulan pada Pak Presiden," kata Sumarsono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarsono. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
"Paling maksimum 6 bulan setelah dilantik selesaikan RPJMD 5 tahun ke depan mau apa Jakarta ini. Itu dulu yang harus dilakukan," kata Sumarsono.
"Karena SKPD dalam posisi birokrasi di dalam Pilkada itu adalah netral. Dan, mereka melayani siapapun juga yang jadi gubernurnya," ujar pria yang sempat menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta saat proses kampanye Pilkada 2017 di ibu kota Republik Indonesia tersebut.
Sebab, kata dia, beberapa daerah ada kecenderungan pergantian jabatan pejabat usai pelantikan kepala daerah. Pergantian itu diduga berkaitan dengan keanggotaan tim sukses yang dimenangkan sang kepala daerah.
Namun, Kemendagri kata Sumarsono, tengah menunggu keputusan Kemensetneg untuk menggabungkan pelantikan Hamengku Buwono dan Paduka Alam dengan Anies-Sandi.
Sumarsono. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)