Rekrutmen calon PNS DKI Jakarta hingga kini masih dimoratorium sejak lima tahun lalu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pemprov DKI harus memikirkan cara alternatif untuk mengisi posisi-posisi tersebut.
Adapun posisi yang dibutuhkan meliputi berbagai unit kerja di dinas Pemprov DKI, termasuk guru SD, SMP, dan SMA negeri di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pertamina Buka Lowongan untuk 1500 Posisi |
"Iya ini kebutuhan riil, tapi kita memahami persoalan yang dihadapi Menpan RB," ujar Agus.
Lihat juga:CPNS Bawa Jimat Demi Lulus Ujian |
"Tadi saya sudah berkomunikasi dengan pak Gubernur juga, (katanya) silakan dilaksanakan sepanjang tidak menganggu misbah APBD, tidak boleh (menggunakan) lebih 30 persen dari belanja pegawai," kata Agus
Sistem penggajian tenaga non-PNS itu pun berdasarkan standar indeks yang didasarkan pada upah minimum pegawai (UMP), tepatnya dari APBD belanja non-pegawai.
Lihat juga:Jakarta Kekurangan 14 Ribu Guru PNS |