Donny yang mengenakan rompi tahanan, mengaku iklhas dengan proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
"Saya beserta keluarga alhamdulillah ikhlas menerima kenyataan ini," kata Donny keluar dari ruang pemeriksaan, Kamis (28/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny diduga memberi suap sebesar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Cilegon, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, serta seorang pihak swasta, Hendry.
Menurut dia, pada hari penetapan tersangka, dirinya berada di rumah dan menunggu surat panggilan penyidik KPK. "Saya tidak kemana-mana, saya di rumah menunggu surat panggilan dari KPK," tuturnya.
Donny enggan bicara lebih jauh terkait dugaan pemberian uang kepada Iman. Dia hanya tersenyum, saat ditanya apakah pemberian uang itu diketahui jajaran direksi lain.
Donny akan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, untuk kepentingan penyidikan. Dia ditahan untuk 20 hari pertama.
Lihat juga:Pasca Penangkapan Wali Kota Cilegon |
Sugiyono mengklaim uang yang diberikan PT KIEC itu merupakan bagian sponsorship klub bola tersebut.
"Itu adalah murni kerja sama sponsorship yang bersifat keperdataan, yang sebelumnya sudah dikaji dari sisi ritel, kewajaran, dari sisi best practices dan dari sisi pengambilan kebijakan direksi," ujarnya.