Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, --dalam dugaan suap, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Dalam melancarkan praktiknya, Rita diduga tak sendiri. Dari informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, ada sebuah tim yang membantu Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu, dalam mengumpulkan pundi-pundi. Tim tersebut dikenal 'Tim 11'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembagian tugas Tim 11 meliputi bidang kebijakan, bidang pemerintahan meliputi mutasi, pekerjaan/proyek, bidang olah raga, bidang perizinan meliputi perizinan dan kontraktor serta pengendali LSM.
Terlebih, kata Basaria, Khairudin yang merupakan ketua Tim 11, sudah ditetapkan bersama Rita sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
"Tim 11 sudah pasti perannya. Karena kita lihat di sini sebagai ketuanya dan pendukung, KHR (Khairudin) kita tetapkan menjadi salah satu penerima gratifikasi juga," kata dia saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9).
"Pengembangan masih sangat mungkin. Makanya dilakukan sekarang penggeledahan di beberapa tempat, di beberapa dinas. Karena gratifikasi ini sudah barang tentu berhubungan dengan orang-orang yang memberikan," tuturnya.
Sementara itu, CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi keberadaan dan peran Tim 11, kepada Rita lewat pesan singkat, namun belum direspons.
Catatan Redaksi: Berita ini sebelumnya berjudul 'Mengenal Tim 11 Bupati Rita, Diduga Pengatur Proyek di Kukar' namun dikoreksi menjadi 'Mengenal Tim 11 Bupati Rita dalam Korupsi Proyek Kukar'. Dengan demikian perbaikan berita sudah dilakukan.